Mati Suri di Pinggiran: Menghidupkan Kembali Pasar Gunungpati di Tengah Dominasi Minimarket
Davin Rafsanjani Alik Hendra Universitas Negeri Semarang
"Realitanya, dari waktu ke waktu, toko atau usaha tradisional semakin tergusur oleh modernisasi ekonomi."
—Wahyudi (sebagaimana dikutip dalam JatimTimes, 2025)
PENDAHULUAN
Setiap tahun, gerai minimarket di Indonesia tumbuh 8,4 persen, sementara pasar tradisional menyusut 6,5 persen; pengunjung pasar rakyat bahkan anjlok 40 persen pascapandemi (Badan Pangan Nasional, dalam detikFinance, 2024). Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret senyap ekonomi rakyat yang perlahan kehilangan ruangnya.
Gejala nasional ini menemukan wajah paling nyata di Kecamatan Gunungpati, Semarang. Berpenduduk hampir seratus ribu jiwa dan terus dipadati mahasiswa perantau UNDIP–UNNES (Yusuf, 2023), kecamatan ini justru hanya mengandalkan satu pasar tradisional, sementara gerai minimarket di sepanjang jalan kampus kian ramai. Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda, menegaskan pergeseran preferensi belanja ke ritel modern kini menjadi pola konsisten di berbagai daerah, bukan gejala sesaat (Koran Jakarta, 2026).
Mengapa mahasiswa, konsumen tetap berdaya beli signifikan, justru meninggalkan pasar yang seharusnya menjadi tumpuan ekonomi rakyat di sekitar mereka? Tulisan ini membedah akar persoalan tersebut secara kritis, sekaligus menawarkan langkah nyata agar Pasar Gunungpati tidak sekadar bertahan, melainkan bertransformasi menjadi ruang ekonomi yang relevan bagi generasi yang menghuninya.
PEMBAHASAN
Analisis Masalah: Ketimpangan yang Terbukti Secara Data
Kritik terhadap Pasar Gunungpati bukan kesan subjektif. Riset Yusuf (2023) mencatat dari 56 pasar tradisional yang dikelola Dinas Perdagangan Kota Semarang, sebarannya timpang dan terkonsentrasi di kecamatan dekat pusat kota. Gunungpati hanya memiliki satu pasar, jauh di bawah rata-rata 3,5 pasar per
kecamatan, meski populasinya 98.023 jiwa dengan pertumbuhan 1 persen per tahun (Yusuf, 2023). Dokumentasi dan pemberitaan terkini juga memperlihatkan lapak-lapak yang dahulu ramai kini kosong pada jam yang semestinya menjadi puncak kunjungan, sejalan dengan tren nasional tersebut.

Gambar 1. Perbandingan Ketersediaan Pasar Tradisional: Rata-Rata Kota Semarang vs Kecamatan Gunungpati
Sumber: diolah dari Yusuf (2023), berdasarkan data Dinas Perdagangan Kota Semarang
Pendekatan 5 Why Analysis menelusuri akar persoalannya: mahasiswa memilih minimarket karena nyaman dan menyediakan nontunai; pasar tak menawarkan kenyamanan setara karena fasilitas belum diperbarui; pembaruan tak terjadi karena revitalisasi diprioritaskan ke pusat kota yang lebih terlihat; visibilitas dijadikan tolok ukur karena belum ada kajian berbasis proyeksi penduduk pinggiran (Yusuf, 2023). Akar masalahnya struktural-kebijakan, bukan sekadar selera konsumen.
Secara SWOT, kekuatan pasar ini terletak pada lokasinya di jalur utama kecamatan yang dilalui BRT koridor UNDIP–UNNES (Yusuf, 2023); kelemahannya pada fasilitas yang belum diperbarui, jam operasional terbatas, dan minimnya pembayaran nontunai; peluangnya pada populasi yang terus tumbuh dengan basis konsumen mahasiswa yang besar dan stabil; sementara ancamannya
adalah ekspansi minimarket yang tumbuh 8,4 persen per tahun di tengah penyusutan pasar tradisional nasional sebesar 6,5 persen per tahun (Badan Pangan Nasional, dalam detikFinance, 2024).
Studi terkini memperkuat pola ini. Sambuardi (2025) mencatat 86 persen pedagang Pasar Puan Maimun mengalami penurunan pendapatan 15–50 persen akibat minimarket terdekat. Temuan di Banjarmasin dan Jakarta (Fitriyani, 2024; Farkhat et al., 2024, dalam Pebrianto, 2025) mengonfirmasi pergeseran konsumen muda ke ritel modern. Nasib pasar tradisional bergantung pada kecepatan adaptasinya, dan inilah yang belum terjadi memadai di Gunungpati.
Dampak
Ketimpangan ini menciptakan efek berantai: pedagang kehilangan basis pelanggan terbesarnya sehingga omzet menurun, fasilitas kian tertinggal akibat minim investasi, dan keberlangsungan ekonomi kerakyatan terancam di kawasan yang justru tumbuh paling pesat—paradoks pembangunan kota yang tidak berkeadilan secara spasial.
Solusi
Berikut empat langkah intervensi yang disusun mengikuti pola masalah–penyebab–solusi–dampak.
Tabel 2. Solusi Intervensi
|
Masalah |
Penyebab |
Solusi |
Dampak yang Diharapkan |
|
Mahasiswa enggan bertransaksi |
Minim metode nontunai |
Kerja sama fintech untuk QRIS gratis bagi pedagang |
Ditargetkan 50% pedagang menerima nontunai dalam 6 bulan |
|
Jam operasional tidak sesuai jadwal kuliah |
Pasar hanya buka pagi–siang |
Uji coba perpanjangan jam sore hari di zona dekat kampus |
Diukur dari kenaikan jumlah pembeli sore hari |
|
Pasar tidak menyasar kebiasaan belanja mahasiswa |
Tidak ada program yang mendekatkan |
"Pasar Kilat Mahasiswa": pop-up mingguan kolaborasi BEM UNDIP– |
Keberhasilan terukur dari jumlah |
|
|
pasar ke titik keramaian kampus |
UNNES dan pedagang, menjual paket belanja kos hasil kurasi pedagang |
mahasiswa yang hadir tiap minggu |
|
Revitalisasi tidak menyasar Gunungpati |
Prioritas berbasis visibilitas, bukan kebutuhan |
Kajian kebutuhan berbasis proyeksi penduduk sebagai dasar anggaran |
Capaian diukur dari realisasi anggaran pada RPJMD berikutnya |
Sumber: Analisis Penulis, 2026
Keunggulan Solusi
Keempat solusi ini realistis karena tidak memerlukan pembangunan pasar baru yang mahal, terukur karena setiap solusi memiliki indikator keberhasilan jelas, dan kolaboratif karena melibatkan pemerintah, kampus, dan pedagang sekaligus. "Pasar Kilat Mahasiswa" menjadi pembeda utama karena lahir spesifik dari karakter Gunungpati sebagai kawasan kampus, bukan solusi generik yang berlaku di pasar mana pun.
KESIMPULAN
Pasar Gunungpati tidak sekarat karena kalah bersaing secara alami, melainkan karena dibiarkan tanpa pembaruan di tengah perubahan zaman dan komposisi konsumennya. Mahasiswa berpindah ke minimarket bukan karena mengabaikan ekonomi lokal, melainkan karena pasar gagal menjawab kebutuhan praktis mereka: kecepatan, kepastian harga, dan kemudahan transaksi. Karena itu, dibutuhkan langkah nyata: perluasan jam operasional, penyediaan pembayaran nontunai, kolaborasi dengan kampus melalui "Pasar Kilat Mahasiswa", serta kajian kebutuhan berbasis data. Pasar tradisional adalah ruang tempat ekonomi rakyat dan identitas lokal bertemu, dan Gunungpati berhak mendapatkannya kembali.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pangan Nasional. (2024, Desember 5). Dalam R. Amelia, Terungkap! Penyebab sepinya pengunjung pasar tradisional. detikFinance. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7680423/terungkap-
penyebab-sepinya-pengunjung-pasar-tradisional
Koran Jakarta. (2026, Juli 20). Pasar tradisional harus bisa dorong penguatan ekonomi lokal. Koran Jakarta. https://koran-jakarta.com/2026-07-20/pasar-tradisional-harus-bisa-dorong-penguatan-ekonomi-lokal
Pebrianto, T. P. (2025). Sign value minimarket yang mempengaruhi perilaku konsumsi masyarakat di Desa Nusa Indah Kabupaten Tanah Laut. Huma: Jurnal Sosiologi, 4(3), 324–335. https://doi.org/10.20527/h-js.v4i3.548
Sambuardi, R. (2025). Dampak kehadiran minimarket terhadap pendapatan pedagang pasar tradisional Pasar Puan Maimun di Tanjung Balai Karimun. Innovative: Journal of Social Science Research, 5(4), 6976–6982. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.20835
Wahyudi. (2025, Mei 23). Dalam Banyak minimarket dekat pasar di Kota Malang, akademisi: Toko tradisional kalah bersaing. JatimTimes. https://jatimtimes.com/baca/337865/20250523/012000/banyak-
minimarket-dekat-pasar-di-kota-malang-akademisi-toko-tradisional-kalah-bersaing
Yusuf, M. M. (2023). Desain pasar tradisional di Kecamatan Gunungpati dengan pendekatan arsitektur perilaku [Skripsi, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang]. Walisongo Repository. https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/20545/