DEMA FUHUM Kolaborasi dengan PSGA dan Satgas PPKS UIN Walisongo, Gelar Sosialisasi dan Dialog Interaktif Pencegahan Kekerasan Seksual
Stop Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus
SEMARANG — Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (DEMA FUHUM) UIN Walisongo Semarang berkolaborasi dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UIN Walisongo dalam menyelenggarakan kegiatan “Aksi Reaksi: Sosialisasi dan Dialog Interaktif Gerakan Kampus Antikekerasan Seksual” pada Rabu, 13 Mei 2026, di Aula Gedung Q, Kampus 2 UIN Walisongo Semarang.
Kegiatan yang dibuka untuk umum ini menjadi ruang edukasi dan dialog bagi sivitas akademika serta masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Melalui sosialisasi dan diskusi interaktif, peserta diajak mengenali bentuk-bentuk kekerasan seksual, memahami pentingnya persetujuan (consent), serta mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi atau menyaksikan dugaan kekerasan seksual.
Kolaborasi antara DEMA FUHUM, PSGA, dan Satgas PPKS menjadi upaya untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus memperkuat kesadaran bahwa pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Lingkungan kampus yang aman tidak dapat diwujudkan hanya melalui kebijakan kelembagaan, tetapi juga memerlukan pengetahuan, kepedulian, dan keberanian kolektif untuk mencegah serta merespons tindakan kekerasan.
Rangkaian kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur organisasi mahasiswa dan lembaga terkait, di antaranya Alea Nuria Zafiroh selaku Sekretaris SEMA FUHUM, Naqiya Urbah Diyani selaku Wakil Ketua DEMA FUHUM, Isefyatul Marfuah, M.Si. selaku Sekretaris Satgas PPKS, serta Titik Rahmawati, M.Ag. selaku Koordinator Pencegahan Satgas PPKS. Forum ini juga melibatkan perwakilan berbagai organisasi mahasiswa di lingkungan UIN Walisongo Semarang untuk memperluas perspektif dan mendorong partisipasi mahasiswa dalam gerakan kampus antikekerasan seksual.
Salah satu perhatian utama dalam kegiatan ini adalah pentingnya memahami mekanisme pelaporan dan akses terhadap layanan pendampingan. Peserta didorong untuk mengetahui saluran resmi yang tersedia ketika mengalami, menyaksikan, atau menerima informasi mengenai dugaan kekerasan seksual. Pemahaman tersebut diperlukan agar korban maupun pihak yang memberikan dukungan dapat mengetahui langkah yang tepat tanpa mengabaikan keamanan, kerahasiaan, dan kebutuhan korban.
Selain membahas aspek pelaporan, dialog interaktif juga menjadi ruang untuk membangun pemahaman mengenai posisi korban dan pentingnya menghindari tindakan yang dapat memperburuk situasi, seperti menyalahkan korban, menyebarkan identitas atau cerita tanpa persetujuan, maupun meremehkan pengalaman kekerasan yang disampaikan. Pendekatan yang berperspektif korban menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang mendukung pemulihan dan akses terhadap keadilan.
Melalui kegiatan ini, DEMA FUHUM menempatkan organisasi mahasiswa sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual. Mahasiswa tidak hanya diharapkan mampu mengenali persoalan, tetapi juga berperan dalam membangun budaya saling menghormati, menolak segala bentuk kekerasan, serta mendukung mekanisme pencegahan dan penanganan yang tersedia di lingkungan kampus.
Kolaborasi dengan PSGA dan Satgas PPKS juga menegaskan pentingnya sinergi antara gerakan mahasiswa dan lembaga yang memiliki perhatian serta mandat dalam isu gender, perlindungan, dan penanganan kekerasan seksual. Melalui kerja sama tersebut, edukasi diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat diteruskan melalui penyebaran informasi, penguatan kesadaran, dan keterlibatan organisasi mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari di kampus.
Gerakan kampus antikekerasan seksual pada akhirnya bukan hanya tentang mengetahui definisi atau memahami prosedur pelaporan. Lebih dari itu, gerakan ini menuntut perubahan sikap dan budaya agar setiap orang dapat belajar, berorganisasi, dan beraktivitas tanpa rasa takut terhadap kekerasan maupun diskriminasi.
Melalui Aksi Reaksi: Sosialisasi dan Dialog Interaktif Gerakan Kampus Antikekerasan Seksual, DEMA FUHUM UIN Walisongo Semarang bersama PSGA dan Satgas PPKS mendorong penguatan kesadaran kolektif bahwa pencegahan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab bersama. Kampus yang aman dibangun melalui pengetahuan, keberpihakan terhadap korban, serta komitmen nyata untuk mencegah dan menangani kekerasan secara bertanggung jawab.